Syari’at, thariqat dan hakikat itu tidak bisa di pisah-pisahkan. Berthariqat meninggalkan syri’at, tidak benar. Karena, thariqat adalah buah syari’at. Jadi, kalau mau berthariqat, harus melalui tahapan syari’at, berthariqat tidak terlepas dari bersyari’at, keduanya berkesinambungan. Syari’at yang mengatur kehidupan kita, dengan menggunakan hukum, dari mulai akidah, keimanan, keislaman, sehingga kita beriman kepada Allah, malaikat, Kitab Allah, Rasul, hari akhir dan takdir baik dan buruk. Dari syari’at pula kita mengetahui rukun Islam, yaitu dua kalimat syahadat, shalat, puasa, zakat, dan haji. Serta keutama’an shalat, juga hubungan antar manusia, seperti jual beli, pernikahan, dan lain-lain.