Kamis, 23 Januari 2014

Hafsah binti Sirin, Ahli Fikih Wanita Berjuluk 'Bahtera Alquran'

Ia adalah saudara perempuan Muhammad bin Sirin, seorang tabi'in yang senantiasa beribadah dan sekaligus ahli dalam bidang fikih. Hafsah hafal Alquran dengan sangat baik semenjak berusia 12 tahun. Bahkan Muhammad bin Sirin sendiri di saat merasa kesukaan dalam memahami sesuatu yang berhubungan dengan Alquran, memerintahkan kepada muridnya untuk pergi menghadap Hafsah.

Ia berkata, "menghadaplah kalian semua kepada Hafsah, dan bertanyalah kepadanya tentang bagaimana cara ia memahami permasalahannya ini (permasalahan yang bersangkutan dengan Alquran). Sebab, ia bagaikan orang yang telah meminum bahtera keilmuan yang ada dalam Alquran".

Kemuliaanya sangat dikenal oleh ulama-ulama semasanya. Terbukti dari perkataan Iyyas bin Muawwiyah: "Aku tak pernah melihat satu pun orang yang lebih mulia dari Hafsah binti Sirin". Hasan Basri dan Ibn Sirin sendiri juga mengakui, tak ada seorang pun yang bisa menandingi keutamaan Hafsah. Sehingga tidaklah mengherankan lagi, jika Ibn Dawud menggolongkannya sebagai wanita-wanita mulia dari kalangan para Tabi'in.

Ia selalu berpuasa selama setahun penuh, kecuali hari-hari yang tidak diperbolehkan melakukan puasa. Setiap malam ia selalu membaca separuh dari ayat-ayat Alquran. Ia mempunyai sebuah kain kafan yang senantiasa ia pakai disaat menunaikan ibadah haji maupun di saat sedang melakukan ibadah di malam kesepuluh hari terakhir pada bulan sucu Ramadan.

Salah satu kata-kata bijaknya adalah "wahai para pemuda, pergunakanlah waktumu sebaik-baiknya disaat kalian dalam keadaan muda. Sesungguhnya, aku melihat banyak sekali amal perbuatan yang bisa dilakukan oleh para pemuda".

Ia mengambil riwayat hadist dari saudara laki-lakinya sendiri yang bernama Yahya, begitu pula dari Anas bin Malik, Ummu Athiah al Anshariah, dan selain dari mereka.

Sedang orang-orang yang mengambil periwayatan Hadist darinya adalah Muhammad bin Sirin, Qatadah, Asyim al dan selainnya.

Ibni Hibban, Yahya bin Muayyan dan Ahmad bin Abdullah, menganggap Hafsah termasuk para perawi Hadis yang dapat dipercaya. Ia meninggal dunia di Madinah pada tahun 101 Hijrah dengan usia mendekati 70 tahun.

*Sumber : Buku Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah karya Syaikh Muhammad Sa'id Mursi